Part of Digital Treasure Network

Gravatar Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor. KEP-150/MEN/1999, masih berlaku tidak ya, Pak?


Gravatar Numpang tanya...
Keputusan Menteri Tenaga Kerja Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja Bagi Tenaga Kerja Harian Lepas, Borongan Dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Nomor. KEP-150/MEN/1999, masih berlaku tidak ya, Pak?


Gravatar Menurut aku, Permenaker no 12/2007 yang baru di brojolin Menaker, banyak ngerepotin Staff Jamsostek, kenapa ?
Amandemen aja tu Permenaker no 12...


Gravatar Bang sorry neeh, saya dah coba download file permen http://www.jamsostek.co.id/ conte...e=permen_12.pdf cuman kok nggak ada ya file tsb.

boleh nanya nggak, pencairan dana jamsostek tu berapa lama setelah kita resign dari perusahaan ya (aturan mainnya), sebab saya masih nggak jelas ttg jamsostek. thx ya.

jawabnya bisa lewat email aja ya bang.


Gravatar Maaf numpang nanya ya ...
Perhitungan iuran Jamsostek (JHT, JKK, JKM, dsb) itu persentase dari gaji kotor (gross) atau dari gaji bersih (nett)? Apa ada undang2 atau peraturan pemerintah yg mengaturnya?
Thanks
Ferdi


Gravatar Ada di Undang-undang No 3 Tahun 1992. Tentang Definisi Upah. Bisa di Download di sidebar...


Gravatar Apakah ada rencana Jamsostek Syariah ?


Gravatar saya ikut jamsostek sejak april 2004, sekarang saya sudah berhenti per oktober
2008. Apakah JHT saya sudah bisa diambil. Apa persyaratannya dan kemana pengajuannya. Domisili perusahaan saya dulu di Jakarta Pusat. terimakasih


Gravatar menurutku, peraturan ini belum benar-benar terlaksana




Name:

Email:

URL:

Comment:  ? 

 

Commenting by HaloScan