Part of Digital Treasure Network

Baru tau ada blog jamsostek he..he..he..
Mas kok ga diupload aja sekalian permen 12 nya...
ditunggu ya


Versi pdf-nya akan segera beredar, hehehe


Gravatar Mohon informasi mengenai Program PUMP oleh PT. JAMSOSTEK.

Best Regards,
Anne Rosalin
Corporate Legal


Gravatar Mohon dikirimkan ke alamat email saya, Permenaker nomor : PER-05/MEN/1993 dan Permenakertrans Nomor : PER-12/MEN/VI/2007. Terima Kasih


Gravatar Mohon dapat dikirim ke alamat e-mail ini Permenaker no. PER-12/MEN/VI/2007.
terimakasih


Gravatar Permenaker no. PER-12/MEN/VI/2007 sudah tersedia versi PDF nya silahkan download (di sidebar)


Gravatar pak,Mohon informasi mengenai UU Tenaga kerja/Peraturan tenaga kerja yg terbaru. berikut informasi tentang UU Media (Majalah)yang terbaru dan lengkap. Informasi ini sangat berguna utk usaha yg akan saya jalan-kan. atas informasinya saya ucapkan terimakasih.


Gravatar kok di situs depnakertrans tidak ada Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor: Per-12/MEN/VI/2007......
kan sekarang dah taon 2008 atu memang sengaja tidak ingin disebarluaskan???


Gravatar untuk apa ada alat semacam ini kalau masih harus datang kekantor hanya sekedar membaca dan tahu tentang aturan.


Gravatar to:

Bung Jamsostek.

Bagus Juga Blog ini....

Sebetulnya gue dah punya asuransi selain jamsostek, tapi perusahaan ngewajibin gue buat make loe, mang rese nih.....

Jamsostek Gue yang lama gak bisa di cairin...lagi.....

Kasih kemudahan dong...Itukan Duit Gue...Gimana sih......


Gravatar sebagai seorang karyawan setiap bulan pendapatan saya dipotong untuk setoran jamsostek.selama ini saya selalu dipotong 2%.Tahun 2002 saya bekerja di PT.Cahaya Andhika(agency)selama 5 bln namun saya tdk mendapatkan kartu jamsostek.Tahun 2003 saya bekerja di PT Arina Multi Karya (agency) selama 1 tahun juga tdk mendapat kartu jamsostek. tahun 2004 saya baru mendapatkan kartu jamsostek saat saya bekerja di PT.Tigaraksa Satria TBK selama 1 tahun.Setelah itu saya join dengan Astra Credit Company namun waktu itu dikatakan jamsostek belum online sehingga saya didaftarkan baru dan saya tdk mendapatkan kartu lg (hanya 4 bulan).Saat ini saya terdaftar di jamsostek dengan no 07000225669 sejak januari 2007. Saya mau menanyakan bagaimana kabar uang saya yg setiap bulan disetor untuk jamsostek? apakah saya bisa mendapatkannya kembali?????


Gravatar # Denny Sopandi, anda berhak mencairkan dana JHT anda jika telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku

# Paijo, anda bisa mendownload versi PDF dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI nomor: Per-12/MEN/VI/2007 di sini

# fety

Saudara dapat menelusuri kepesertaan saudara pada Kantor Cabang PT. JAMSOSTEK (Persero) dimana perusahaan saudara terdaftar.

Mohon maaf ini jawaban pribadi saya, bukan mengatasnamakan atau mewakili PT. JAMSOSTEK (Persero)


Gravatar saya mahasiswa di salah satu PT swasta,, kebetulan,, saya lagi belajar masalah jamsostek. nah, pas lagi belajar,, nemu tuh masalah,,, ada yang pengen di tanyain,,,
1. patokan dasar untuk perhitungan iuran jaminan kesehatan di pp th 1993 kan 1 juta, di yang pp yang baru gak ada,, nah yang sekarang itu berapa?menurut perpu yang baru,,,,,
2. untuk santunan cacat sebagian putus bagian tubuh dari lutut kanan/kiri ke bawah itu besar prosentase dari tabel cacat berapa? soalnya ga ada di tabel...

bisa ga langsung di jawab,,, saya butuh banget jawabannya... makasih sebelumnya....


Gravatar eh satu lagi ding,,,, masih kurang jelas masalah santunan kematian...kan ada tuh,, kematian karena kecelakaan kerja dan bukan karena kecelakaan kerja, bedanya apa??? trus penghitungannya gimana?


Gravatar pak banyak perusahaan yang tidak bayar jamsostek kok tidak di tindak padahal diperusahaan dipotong terus untuk iuran jamsostek spt pt.radiance food division sudah hampir satu tahun tidak dibayarkan dan kayanya dari pihak jamsostek disini ada kerjasama atau kongkalikong ya




Name:

Email:

URL:

Comment:  ? 

 

Commenting by HaloScan